Senin, 24 Januari 2011

Pria Inggris Ditangkap Karena Membakar Al Qur'an dan Menghina Islam


Pria Inggris Ditangkap Karena Membakar Al Qur'an dan Menghina Islam

LONDON (voa-islam.com): Seorang pria di Inggris ditangkap setelah diduga membakar Al Qur'an serta berteriak-teriak menghina Islam, menurut pernyataan polisi.

Dia dilaporkan berdiri di sebuah jalan di pusat kota Carlisle pada hari Rabu dan berteriak menghina Islam di depan kerumunan orang-orang.

Orang itu kemudian diduga membakar Al Qur'an yang dia pegang sebelum membuangnya ke jalan dan bergegas pergi. Petugas kemudian tiba di tempat kejadian beberapa waktu kemudian dan melakukan penyelidikan.

Seorang juru bicara kepolisian Cumbria mengkonfirmasikan bahwa seorang pria 32 tahun telah ditangkap yang diduga adalah pria tersebut, tidak disebutkan siapa nama pria tersebut.

Dia menambahkan: "Pada hari Rabu polisi menerima laporan bahwa Al Qur'an sedang dibakar oleh pria di pusat kota Carlisle. Polisi kemudian membawa sisa-sisa Al Qur'an yang dibakar tersebut dan seorang pria 32 tahun telah ditangkap karena telah mengeluarkan kata-kata yang menghina ras, mengancam dan kelakuan kasar."

Insiden ini terjadi disaat pendeta kontroversial asal Amerika pastor Terry Jones mengatakan dia kecewa telah dilarang datang ke Britania Raya, ia menyebutnya sebagai "tidak adil".

Pastor itu memicu kemarahan ketika ia mengumumkan rencana oleh gereja yang berbasis di Florida untuk membakar Al Qur'an sebagai peringatan serangan 9/11 di Amerika.

Pastor Jones sendiri telah menerima undangan untuk menjadi pembicara didepan sebuah kelompok di Inggris yang menamai dirinya England Is Ours.

Sekretaris Dalam Negeri kemudian menyatakan akan melarang pastor Jones datang ke Inggris, atas langkah pemerintah Inggris tersebut pastor Jones bersikeras dia tidak memusuhi Muslim atau Islam, ia berdalih hanya memusuhi "unsur radikal Islam."

Seorang jurubicara Kantor Dalam Negeri mengatakan: "Pemerintah menentang ekstrimisme dalam segala bentuknya, lalu kenapa kita harus mengecualikan Pastor Terry Jones datang ke Inggris sebagai hak istimewa, itu adalah tidak benar, dan kita tidak bersedia mengijinkan dia masuk mereka, yang kehadirannya tidak kondusif untuk kepentingan publik." [Za/google/UKPA]

Toleransi Islam VS Toleransi Barat


Toleransi Islam vs Toleransi Barat
Toleransi dalam Islam merupakan pembahasan yang cukup penting untuk dikaji, karen banyak di kalangan umat Islam yang memahami toleransi dengan pemahaman yang kurang tepat. Misalnya, kata “toleransi” dijadikan landasan paham pluralisme yang menyatakan bahwa “semua agama itu benar”, atau dijadikan alasan untuk memperbolehkan seorang muslim dalam mengikuti acara-acara ritual non-muslim, atau yang lebih mengerikan lagi, kata toleransi dipakai oleh sebagian orang ‘Islam’ untuk mendukung eksistensi aliran sesat dan program kristenisasi baik secara sadar maupun tidak sadar. Seolah-olah, dengan itu semua akan tercipta toleransi sejati yang berujung kepada kerukunan antar umat beragama, padahal justru akidah Islamlah yang akan terkorbankan.
Sebagai muslim, kita harus mengembalikan hakikat toleransi dalam kacamata Islam. Sebab, istilah toleransi ini - sebagaimana disebutkan dalam buku Tren Pluralisme Agama karya Dr Anis Malik Toha -, pada dasarnya tidak terdapat dalam istilah Islam, akan tetapi termasuk istilah modern yang lahir dari Barat sebagai respon dari sejarah yang meliputi kondisi politis, sosial dan budayanya yang khas dengan berbagai penyelewengan dan penindasan. Oleh karena itu, sulit untuk mendapatkan padanan katanya secara tepat dalam bahasa Arab yang menunjukkan arti toleransi dalam bahasa Inggris. Hanya saja, beberapa kalangan Islam mulai membincangkan topik ini dengan menggunakan istilah “tasamuh”, yang kemudian menjadi istilah baku untuk topik ini. Dalam kamus Inggris-Arab, kata “tasamuh” ini diartikan dengan “tolerance”. Padahal jika kita merujuk kamus bahasa Inggris, akan kita dapatkan makna asli “tolerance” adalah “to endure without protest” (menahan perasaan tanpa protes).
Sedangkan kata “tasamuh” dalam al-Qamus al-Muhith, merupakan derivasi dari kata “samh” yang berarti “jud wa karam wa tasahul” (sikap pemurah, penderma, dan gampangan). Dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah karangan Ibnu Faris, kata samahah diartikan dengan suhulah (mempermudah). Pengertian ini juga diperkuat dengan perkataan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari yang mengartikan kata al-samhah dengan kata al-sahlah (mudah), dalam memaknai sebuah riwayat yang berbunyi, Ahabbu al-dien ilallahi al-hanafiyyah al-samhah. Perbedaan arti ini sudah barang tentu mempengaruhi pemahaman penggunaan kata-kata ini dalam kedua bahasa tersebut (Arab-Inggris).
Dengan demikian, dalam mengkaji konsep toleransi dalam Islam, penulis merujuk kepada makna asli kata samahah dalam bahasa Arab (yang artinya mempermudah, memberi kemurahan dan keluasan), dan bukan merujuk dari arti kata tolerance dalam bahasa Inggris yang artinya menahan perasaan tanpa protes. Akan tetapi, makna memudahkan dan memberi keluasan di sini bukan mutlak sebagaimana dipahami secara bebas, melainkan tetap menggunakan tolok ukur Al-Qur’an dan Sunnah.
…Konsep toleransi dalam Islam dibentuk oleh ajaran Islam baik Al-Qur’an maupun al-Hadits. Sedangkan toleransi Barat dibentuk berdasarkan sejarah ataupun reaksi terhadap kondisi sosial dan politik…
Kalau kita mau melihat terbentuknya konsep toleransi antara Islam dan Barat, maka akan kita dapatkan bahwa motif terbentuknya konsep toleransi antar keduanya sangat berbeda. Konsep toleransi dalam Islam dibentuk oleh ajaran Islam itu sendiri baik berupa firman Allah (Al-Quran) ataupun sabda dan perilaku Rasulullah SAW (al-Hadits). Sedangkan Barat, dibentuk berdasarkan sejarah ataupun reaksi terhadap kondisi sosial dan politik.
Sebagai contoh, dalam sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) pernah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut dengan “zaman kegelapan” (the dark age). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada 476 H dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi dominan dalam masyarakat Kristen Barat sampai dengan masuknya zaman renaissance sekitar abad ke-14. Renaissance artinya rebirth (lahir kembali), karena masyarakat Barat merasa bahwa ketika hidup di bawah cengkeraman kekuasaan Gereja, mereka seolah mengalami kematian.
Di “zaman kegelapan” inilah terjadi banyak penyelewengan dan penindasan kepada rakyatnya dengan mengatasnamakan agama. Penindasan yang terkenal paling jahat pada waktu itu adalah, apa yang dilakukan oleh institusi Gereja dengan nama Inquisisi. Inquisisi adalah hukuman terhadap kaum heretic (kaum yang di cap menyimpang dari doktrin resmi gereja). Karen Armstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan institusi inquisisi dalam sejarah sebagai berikut, “Sebagian besar kita tentunya setuju bahwa salah satu dari institusi  Kristen paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrument terror dalam Gereja Katholik sampai dengan akhir abad ke-17. Metode inquisisi ini juga digunakan oleh Gereja Protestan untuk melakukan penindasan dan kontrol terhadap kaum Katolik di negara-negara mereka”.
Adapun bentuk kejahatannya, Robert Held dalam bukunya Inquisition, memaparkan bahwa ada lebih dari 50 jenis dan model alat-alat siksaan yang sangat brutal yang digunakan oleh institusi gereja pada waktu itu, seperti pembakaran hidup-hidup, pencukilan mata, gergaji pembelah tubuh, pemotongan lidah, alat penghancur kepala, pengebor vagina, dan berbagai alat dan model siksaan lain yang sangat brutal. Ironisnya lagi, sekitar 85 persen korban penyiksaan dan pembunuhan adalah wanita. Antara tahun 1459-1800, diperkirakan antara dua-empat juta wanita dibakar hidup-hidup di dataran Katolik maupun Protestan Eropa.
Dalam ajaran Yahudi, juga telah terjadi penyelewengan yang berujung kepada penindasan atas nama agama. Dalam Old Statement (Kitab Perjanjian lama), dinyatakan bahwa sikap mereka terhadap kelompok lain tidak hanya sebatas kebencian, pelaknatan dan pengingkaran. Namun mereka juga diperintah untuk membumihanguskan bangsa-bangsa lain, karena – menurut mereka – bangsa Yahudi adalah bangsa pilihan (the Chosen People). Pemusnahan semua kelompok lain, menurut mereka adalah merupakan perintah Tuhan.
Dari peristiwa penyelewengan dan penindasan atas nama agama inilah, kemudian pemikiran mengenai pentingnya toleransi di Barat mulai timbul. Adalah John Locke figur yang cukup terkenal dalam menelurkan ide toleransinya, yaitu dengan menjabarkan tiga pikiran mengenai pentingnya toleransi. Pertama, hukuman yang layak untuk individu yang keluar dari sekte tertentu bukanlah hukuman fisik melainkan cukup ekskomunikasi (pengasingan). Kedua, tidak boleh ada yang memonopoli kebenaran, sehingga satu sekte tidak boleh mengafirkan sekte yang lain. Ketiga,  pemerintah tidak boleh memihak salah satu sekte, sebab masalah keagamaan adalah masalah privat. Tiga doktrin inilah yang kemudian membentuk doktrin toleransi di dunia Barat (negara-negara demokrasi Barat).
…Toleransi (samahah) dalam Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam yang  bersifat mengajak, bukan memaksa…
Adapun dalam Islam, toleransi (samahah) merupakan ciri khas dari ajaran Islam. Ketoleranan Islam mencakup berbagai segi, baik dari segi akidah, ibadah, maupun muamalah. Dari segi aqidah, Islam mempunyai kaidah dari sebuah ayat Al-Qur’an yaitu laa ikraaha fi al-dien (tidak ada paksakan dalam agama). Namun kaidah ini tidak menafikan unsur dakwah dalam Islam. Dakwah dalam Islam bersifat mengajak, bukan memaksa. Dari kaidah inilah maka ketika non-muslim (khususnya kaum dzimmi) berada di tengah-tengah umat Islam atau di negara Islam, maka mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam bahkan dijamin keamanannya karena membayar jizyah sebagai jaminannya.
Dalam masalah Ibadah, Islam juga bersifat toleran. Maksudnya, pelaksanaan ibadah di dalam Islam bersifat tidak membebani. Hal tersebut bisa kita lihat ketika seseorang ingin berwudhu dan tidak ada air, maka Islam mempermudah cara berwudhu dengan cara tayamum. Di dalam shalat, ketika seseorang tidak mampu berdiri, maka boleh dengan duduk. Begitu juga puasa, ketika seseorang sedang sakit, maka boleh di qadha. Sifat mempermudah dan tidak membebankan seseorang inilah yang menjadi ciri khas bahwa Islam adalah agama yang toleran dari segi ibadah.
Adapun dalam muamalah, Islam menyuruh berbuat baik dalam bermasyarakat, baik itu kepada yang muslim atau non-muslim. Misalnya, ketika seorang muslim mempunyai tetangga non-muslim yang sedang membutuhkan bantuan, maka harus dibantu. Ketika diberi hadiah, maka harus diterima. Begitu juga ketika ada tetangga non-muslim sedang sakit, harus dijenguk. Itulah adab seorang muslim yang harus dijaga dalam rangka membangun kerukunan antar umat beragama.
Permasalahannya adalah, ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka banyak orang salah paham. Mereka mengira bahwa toleransi dalam masalah keikutsertaan acara-acara non-muslim diperbolehkan dengan tujuan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama. Padahal toleransi seperti ini di dalam syariat terdapat dalil-dalil yang melarang, baik itu dari Al-Qur’an, Al-Sunnah, maupun ijma ulama.
…ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka hal ini bisa dikategorikan dalam hal tolong menolong dalam dosa yang sudah jelas diharamkan...
Ketika muamalah dengan non-muslim ini masuk dalam ranah akidah dan peribadatan, maka hal ini bisa dikategorikan dalam hal tolong menolong dalam dosa yang sudah jelas diharamkan. Allah SWT telah melarang perbuatan tersebut sebagaimana disebutkan di dalam salah satu ayat (yang artinya), Tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam dosa dan permusuhan (Qs Al-Ma’idah 2). Dalam memahami ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa Allah memerintahkan orang beriman untuk tolong menolong dalam kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Allah juga melarang umat Islam saling tolong menolong dalam kebatilan, dosa, dan sesuatu yang haram. Ritual non-Muslim adalah suatu amalan batil yang diharamkan oleh Allah SWT yang menjadikan pelakunya berdosa. Oleh karena itu, keikutsertaan seorang Muslim dalam ritual non-Muslim termasuk dalam kategori tolong menolong dalam kebatilan, dosa, dan sesuatu yang diharamkan.
Selain itu, keikutsertaan ritual non-muslim dengan alasan toleransi juga tidak bisa dibenarkan secara syar’i karena seseorang tersebut tergolong telah mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil. Allah berfirman (yang artinya), Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui (Q.S Al-Baqarah: 42). Imam al-Thabari menukil penjelasan Imam Mujahid (murid Ibnu Abbas) mengenai maksud ayat Dan janganlah kamu campuradukkan yang hak dengan yang batil adalah mencampuradukkan ajaran Yahudi dan Kristen dengan Islam.
Adapun toleransi antar umat beragama dalam muamalah duniawi, Islam menganjurkan umatnya untuk bersikap toleran, tolong-menolong, hidup yang harmonis, dan dinamis di antara umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, dan ras mereka. Dalam hal ini Allah berfirman (yang artinya), Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Mumtahanah: 8-9).
Banyak hal yang bisa kita ambil pelajaran dari ayat di atas dalam memahami sikap toleransi antar umat beragama yang benar dalam Islam. Dalam memahami ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu” maksudnya, Dia tidak melarang kamu berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena masalah agama, seperti berbuat baik dalam masalah perempuan dan orang lemah.
Selain itu, Imam al-Syaukani (1250 H) dalam Fath al-Qadir menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah Allah tidak melarang berbuat baik kepada kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan umat Islam dalam menghindari peperangan dan tidak membantu orang kafir lainnya dalam memerangi umat Islam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah tidak melarang bersikap adil dalam bermuamalah dengan mereka.
Adapun sebab turunnya ayat ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya al-Musnad dari Abdullah bin Zubair, Ia berkata: “Qatilah mendatangi putrinya Asma’ binti Abu Bakar. Namun Asma’ enggan menerima hadiah dan kedatangan perempuan (ibunya) itu ke rumahnya. Karena itu, Aisyah menanyakan permasalahan tersebut kepada Nabi SAW. Maka Allah menurunkan surat Al-Mumtahanah ayat 8-9. Oleh karena itu, Nabi memerintahkan Asma’ untuk menerima hadiah dan kedatangan ibunya ke rumahnya”.
…berbuat baik kepada non-Muslim merupakan kewajiban, selama orang-orang non-Muslim itu tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka, serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari negeri mereka…
Ini merupakan dalil bahwa berbuat baik kepada non-Muslim merupakan kewajiban, selama orang-orang non-Muslim itu tidak memerangi dan mengusir umat Islam dari negeri mereka, serta tidak membantu orang lain untuk mengusir umat Islam dari negeri mereka. Bahkan Rasulullah SAW mengancam terhadap umatnya yang berbuat zalim kepada non-Muslim yang sudah terikat perjanjian dengan umat Islam dengan ancaman tidak masuk surga. Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), Barangsiapa yang membunuh non-Muslim yang terikat perjanjian dengan umat Islam, maka ia tidak akan mencium keharuman surga. Sesungguhnya keharuman surga itu bisa dicium dari jarak empat puluh tahun perjalanan (di dunia) (H.R Bukhari).
Oleh karena itu, Nabi SAW bermuamalah dengan orang Yahudi di Madinah dengan muamalah yang sangat baik. Dalam masalah perdagangan, Beliau SAW pernah menggadaikan baju perangnya kepada seorang Yahudi yang bernama Abu Syahm. Rasulullah juga menetapkan perjanjian antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar dengan kaum Yahudi. Perjanjian itu antara lain berisi tentang perdamaian dengan kaum Yahudi, sumpah setia mereka, serta mengakui keberadaan agama (bukan kebenaran agama selain Islam) dan harta-harta mereka. Beliau SAW juga meminta jaminan kepada mereka untuk menepati perjanjian mereka. Namun demikian, sikap toleransi, harmonis, tolong menolong dan kerjasama antara umat Islam dengan non-Muslim di sini hanyalah dalam masalah muamalah keduniaan yang tidak berhubungan dengan permasalahan akidah dan ibadah.
Dari paparan di atas, sangat jelas sekali bagaimana ternyata pembentukan pola doktrin toleransi antara Islam dengan Barat amatlah berbeda. Doktrin toleransi dalam Islam tidaklah dibentuk oleh sejarah, melainkan merupakan bagian integral dari warisan Islam. Berbeda halnya dengan Barat yang doktrin toleransinya dibentuk oleh sejarah karena adanya abuse of power. Itulah sebabnya menyamakan doktrin toleransi Islam dengan doktrin toleransi yang ada di Barat tidaklah tepat.
…Toleransi antara Islam dengan Barat amatlah berbeda. Doktrin toleransi dalam Islam tidaklah dibentuk oleh sejarah, melainkan merupakan bagian integral dari warisan ajaran Islam. Sedangkan di Barat, doktrin toleransi dibentuk oleh sejarah karena adanya abuse of power
Namun anehnya, saat ini proses overlapping doktrin toleransi mulai muncul ke permukaan sehingga mengakibatkan kerancuan dalam memahami makna toleransi yang benar menurut Islam. Dari sinilah maka tidak tepat kalau ada umat Islam yang menggunakan kata toleransi untuk mendukung eksistensi aliran sesat apalagi untuk mendukung gerakan kristenisasi, karena toleransi semacam ini adalah toleransi ala Barat yang tidak dibenarkan dalam Islam. Wallahu a’lamu bis-shawab.

Bocah Amerika Menemukan Islam Dalam Buku


Muhammad Alexander Pertz: Kisah Bocah Amerika Menemukan Islam dalam Buku

ALEXANDER PERTZ dilahirkan dari kedua orang tua Kristen pada tahun 1990. Sejak awal ibunya telah memutuskan untuk membiarkannya memilih agamanya jauh dari pengaruh keluarga atau masyarakat. Begitu dia bisa membaca dan menulis, maka ibunya menghadirkan untuknya buku-buku agama dari seluruh agama, baik agama langit atau agama bumi. Setelah membaca buku-buku secara mendalam, Alexander memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Padahal ia tak pernah bertemu muslim seorangpun.
Dia sangat cinta dengan agama ini sampai pada tingkatan dia mempelajari sholat, dan mengerti banyak hukum-hukum syar’i, membaca sejarah Islam, mempelajari banyak kalimat bahasa Arab, menghafal sebagian surat, dan belajar azan.
Semua itu tanpa bertemu dengan seorang muslim pun. Berdasarkan bacaan-bacaan tersebut dia memutuskan untuk mengganti namanya menjadi Muhammad Abdullah, dengan tujuan agar mendapatkan keberkahan Rasulullah SAW yang dia cintai sejak masih kecil.
Salah seorang wartawan muslim menemuinya dan bertanya pada bocah tersebut. Namun, sebelum wartawan tersebut bertanya kepadanya, bocah tersebut balik bertanya kepada wartawan itu, ”Apakah engkau seorang yang hafal Al Quran?”
Wartawan itu berkata: ”Tidak.” Namun sang wartawan dapat merasakan kekecewaan anak itu atas jawabannya.
....Setelah membaca buku-buku secara mendalam, Alexander memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Padahal ia tak pernah bertemu muslim seorangpun....
Bocah itu kembali berkata, ”Akan tetapi engkau adalah seorang muslim, dan mengerti bahasa Arab, bukankah demikian?” dia menghujani wartawan itu dengan banyak pertanyaan. ”Apakah engkau telah menunaikan ibadah haji? Apakah engkau telah menunaikan ’umrah? Bagaimana engkau bisa mendapatkan pakaian ihram? Apakah pakaian ihram tersebut mahal? Apakah mungkin aku membelinya di sini, ataukah mereka hanya menjualnya di Arab Saudi saja? Kesulitan apa sajakah yang engkau alami, dengan keberadaanmu sebagai seorang muslim di komunitas yang bukan Islami?”
Setelah wartawan itu menjawab sebisanya, anak itu kembali berbicara dan menceritakan tentang beberapa hal berkenaan dengan kawan-kawannya, atau gurunya, sesuatu yang berkenaan dengan makan atau minumnya, peci putih yang dikenakannya, ghutrah (serban) yang dia lingkarkan di kepalanya dengan model Yaman, atau berdirinya di kebun umum untuk mengumandangkan azan sebelum dia shalat. Kemudian ia berkata dengan penuh penyesalan, ”Terkadang aku kehilangan sebagian shalat karena ketidaktahuanku tentang waktu-waktu shalat.”
Kemudian wartawan itu bertanya pada sang bocah, ”Apa yang membuatmu tertarik pada Islam? Mengapa engkau memilih Islam, tidak yang lain saja?” dia diam sesaat kemudian menjawab.
Bocah itu diam sesaat, kemudian menjawab, ”Aku tidak tahu, segala yang aku ketahui adalah dari yang aku baca tentang Islam, dan setiap kali aku menambah bacaanku, maka semakin banyak kecintaanku pada Islam.”
....Segala yang aku ketahui adalah dari yang aku baca tentang Islam, dan setiap kali aku menambah bacaanku, maka semakin banyak kecintaanku pada Islam....
Wartawan bertanya kembali, ”Apakah engkau telah puasa Ramadhan?”
Muhammad tersenyum sambil menjawab, ”Ya, aku telah puasa Ramadhan yang lalu secara sempurna. Alhamdulillah, dan itu adalah pertama kalinya aku berpuasa di dalamnya. Dulunya sulit, terlebih pada hari-hari pertama”. Kemudian dia meneruskan : ”Ayahku telah menakutiku bahwa aku tidak akan mampu berpuasa, akan tetapi aku berpuasa dan tidak mempercayai hal tersebut”.
”Apa cita-citamu?” tanya wartawan
Dengan cepat Muhammad menjawab, ”Aku memiliki banyak cita-cita. Aku ingin haji ke Makkah dan mencium Hajar Aswad”.
”Sungguh aku perhatikan bahwa keinginanmu untuk menunaikan ibadah haji adalah sangat besar. Adakah penyebab hal tersebut?” tanya wartawan lagi.
Ibu Muhammad untuk pertama kalinya ikut angkat bicara, dia berkata: ”Sesungguhnya gambar Ka’bah telah memenuhi kamarnya, sebagian manusia menyangka bahwa apa yang dia lewati pada saat sekarang hanyalah semacam khayalan, semacam angan yang akan berhenti pada suatu hari. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa dia tidak hanya sekedar serius, melainkan mengimaninya dengan sangat dalam sampai pada tingkatan yang tidak bisa dirasakan oleh orang lain”.
Tampaklah senyuman di wajah Muhammad ’Abdullah, dia melihat ibunya membelanya. Kemudian dia memberikan keterangan kepada ibunya tentang thawaf di sekitar Ka’bah, dan bagaimanakah haji sebagai sebuah lambang persamaan antar sesama manusia sebagaimana Tuhan telah menciptakan mereka tanpa memandang perbedaan warna kulit, bangsa, kaya, atau miskin.
Kemudian Muhammad meneruskan, ”Aku sudah menabung dengan mengumpulkan sisa dari uang sakuku agar aku bisa pergi ke Makkah Al-Mukarramah. Aku mendengar bahwa perjalanan ke sana membutuhkan biaya 4 ribu dollar, dan sekarang aku mempunyai 300 dollar.”
....Aku sudah menabungkan sisa dari uang sakuku agar aku bisa pergi ke Makkah Al-Mukarramah. Perjalanan ke sana membutuhkan biaya 4 ribu dollar, dan sekarang aku mempunyai 300 dollar....
Ibunya menimpalinya seraya berkata untuk berusaha menghilangkan kesan keteledorannya, ”Aku sama sekali tidak keberatan dan menghalanginya pergi ke Makkah, akan tetapi kami tidak memiliki cukup uang untuk mengirimnya dalam waktu dekat ini.”
”Apakah cita-citamu yang lain?” tanya wartawan kepada sang bocah.
“Aku bercita-cita agar Palestina kembali ke tangan kaum muslimin. Ini adalah bumi mereka yang dicuri oleh orang-orang Israel (Yahudi) dari mereka,” jawab Muhammad.
Ibunya melihat kepadanya dengan penuh keheranan. Maka dia pun memberikan isyarat bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan antara dia dengan ibunya sekitar tema ini.
Muhammad berkata, ”Ibu, engkau belum membaca sejarah, bacalah sejarah, sungguh benar-benar telah terjadi perampasan terhadap Palestina.”
....Cita-citaku adalah aku ingin belajar bahasa Arab, menghafal Al-Quran, dan belajar di negeri Islam....
”Apakah engkau mempunyai cita-cita lain?” tanya wartawan lagi.
Muhammad menjawab, “Cita-citaku adalah aku ingin belajar bahasa Arab, dan menghafal Al-Quran.”
“Apakah engkau berkeinginan belajar di negeri Islam?” tanya wartawan
“Tentu!” tukasnya.
”Apakah engkau memiliki kesulitan dalam hal makanan? Bagaimana engkau menghindari daging babi?”
Muhammad menjawab, ”Babi adalah hewan yang sangat kotor dan menjijikkan. Aku sangat heran, bagaimanakah mereka memakan dagingnya. Keluargaku mengetahui bahwa aku tidak memakan daging babi, oleh karena itu mereka tidak menghidangkannya untukku. Dan jika kami pergi ke restoran, maka aku bilang kepada mereka bahwa aku tidak memakan daging babi.”
”Apakah engkau shalat di sekolah?”
”Ya, aku telah membuat sebuah tempat rahasia di perpustakaan. Aku shalat di sana setiap hari,” jawab Muhammad.
Kemudian datanglah waktu shalat maghrib di tengah wawancara. Bocah itu langsung berkata kepada wartawan, “Apakah engkau mengizinkanku untuk mengumandangkan azan?”
Kemudian dia berdiri dan mengumandangkan azan. Dan tanpa terasa, air mata mengalir di kedua mata sang wartawan ketika melihat dan mendengarkan bocah itu menyuarakan azan. Subhanallah!! [

Benarkah Kejadian Di Sleman Itu Jejak UFO??????




Astronom LAPAN: ''Jejak UFO'' di Sleman Buatan Manusia

JAKARTA (voa-islam.com) - Lembaga Penerbangan dan Anteriksa Nasional (LAPAN) membantah bahwa fenomena misterius, lingkaran simetris atau yang disebut crop circle, yang terjadi di area persawahan di Sleman, Jogyakarta adalah buatan manusia dan tidak ada kaitannya dengan UFO (Unidentified Flying Object) atau benda terbang tak dikenal, sebuah istilah yang digunakan untuk seluruh fenomena penampakan benda terbang yang tidak bisa diidentikasikan oleh pengamat dan tetap tidak teridentifikasi walaupun telah diselidiki.

"Tidak mungkin crop circle disebabkan UFO, karena UFO tidak ada, UFO secara sains tidak ada. Tidak ada bukti ilmiah tentang keberadaan UFO," kata Profesor Thomas Djamaluddin, seperti dikutip VIVAnews.

Fenomena sama yang terjadi di banyak negara, tambah Thomas, membuktikan  bahwa crop circle adalah rekayasa buatan. "Tujuannya macam-macam, ada karya seni, komersial, dan lain-lain. Pada akhirnya terungkap bahwa yang melakukan hal tersebut adalah manusia." ujar Profesor Riset Astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) ini.

Meski kelihatannya pola yang dihasilkan rumit dan susah, nyatanya banyak orang yang membuat itu. "Ada trik-trik tertentu untuk membuat lingkaran, atau garis tertentu."
..Tidak mungkin crop circle disebabkan UFO, karena UFO tidak ada, UFO secara sains tidak ada. Tidak ada bukti ilmiah tentang keberadaan UFO..
Dugaan bahwa crop circle adalah buatan manusia diperkuat fakta bahwa pola itu muncul di area persawahan yang sepi, diapit tiga bukit. "Mungkin idenya agar karya seni itu bisa dilihat dari bukit," tambah dia.

Menanggapi komentar salah satu warga bahwa Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di atas lambang misterius 'UFO' itu, ia memastikan itu tidak ada kaitannya dengan SUTET yang berada disekitarnya.
"Tidak ada mekanisme eletromagnetik membentuk pola. Padi tidak berpenguruh pada eletromagnetik.  Tidak, bukan karena SUTET," kata Thomas.

Soal dugaan karena fenomena alam, Thomas mengatakan itu tak mungkin. Sebab, pola yang ada terlihat rapi. "Tidak mungkin karena puting beliung, karena faktor alam."
..Fenomena sama yang terjadi di banyak negara, tambah Thomas, membuktikan  bahwa crop circle adalah rekayasa buatan. "Tujuannya macam-macam, ada karya seni, komersial, dan lain-lain. Pada akhirnya terungkap bahwa yang melakukan hal tersebut adalah manusia..
Sebelumnya diberitakan, warga Sleman, Yogyakarta, dihebohkan oleh tanda misterius di persawahan yang muncul usai angin kencang. Warga setempat meyakini tanda yang berbentuk lingkaran raksasa tersebut sebagai pendaratan  pesawat 'UFO' dari planet lain.

Lambang tersebut berbentuk lingkaran berdiameter 70 meter. Di tengah lingkaran raksasa tersebut terdapat lambang misterius. Tanda tersebut dibentuk oleh hamparan padi yang rebah setelah angin kencang tersebut.

Pihak Kepolisian pun membenarkan munculnya lambang misterius 'UFO' tersebut. Polisi bahkan sudah mengabadikan peristiwa langka tersebut.

Minggu, 23 Januari 2011

Jika Amerika Tahu Apa Isi Kitab Nahwu ?


Jika Amerika Tahu Apa Isi Kitab Nahwu ?
Ketika kita membuka salah satu buku nahwu yang dikarang para ulama salaf, secara umumnya kita mendapati mereka tidak memberi contoh kecuali dengan kata: dharaba- yadhribu- idhrib yang artinya "memukul...!"

Ini menunjukkan seolah-olah kata-kata kerja toleransi, memberi maaf, dan menahan diri telah dihapuskan dari kamus-kamus mereka  sebagaimana dihapus dari syariah yang suci ! maksudnya terhadap kaum musyrikin.

Imam al-Suyuthi rahimahullah berkata: Allah Ta'alaa berfirman : (kemudian bunuhlah orang-orang musyrikin di mana saja kamu menemukan mereka): Ini adalah ayat pedang yang memansukhkan ayat-ayat kemaafan, pengampunan, pengampunan, toleransi,  dan damai. [Al-Iklil Fii Istinbathit Tanzil hal: 138].

Dan perbuatan para ulama nahwu ini memberikan kesan mendalam pada para pengkaji dalam hati mereka. tidak diragukan lagi ..

Jika kita kembali ke ringkasan ilmu nahwu yang paling mudah, yang merupakan matan yang paling banyak tersebar diantara para pencari ilmu, seperti matan Ajrumiyah misalnya, yang dikarang oleh Imam Muhammad bin Muhammad bin Manshur bin Dawud As-Shonhaji An-Nahwiy yang dikenal sebagai Ibnu Ajroum wafat: 723 H, untuk menunjukkan apa yang kami katakan sebelumnya, kita menemukan hal berikut:

Beliau berKata dalam bab: Kata kerja "
Kata kerja : ada tiga macam madhi ( lampau) mudhari' (sekarang) dan amr ( perintah ) seperti : dharaba, yadhribu, idhrib . yang artinya memukul.

Beliau berkata dalam "bab ": Al-Fa'il" ( subjek): Al-Fa'il adalah: kata benda yang marfu' yang disebutkan kata kerja sebelumnya, ada dua jenis, kata benda yang nyata dan dhamir ( kata ganti )....Al-Fa'il kata ganti : ada dua belas : dharabtu (saya memukul), dharabnaa (kami memukul), dharabta (kamu laki memukul ), dharabti( kamu perempuan memukul, dharabtuma, dharabtum, dharatunna, dharaba, dharabat, dharabaa, dharabataa, dharabuu, dharabna.
Dan selanjutnya; Jika kita meminta siswa yang belajar nahwu untuk menyusun kata-kata diatas semuanya dalam kalimat nya sendiri tentu dia telah lulus sebagai seorang teroris dari model salafi jihadi.

Seandainya para tirani dan ekor-ekor mereka (amerika dan sekutunya) mengetahui hal ini niscaya mereka akan menyita seluruh kitab-kitab nahwu yang ada diperpustakaan, dengan hujah bahwa kitab-kitab tersebut mengajarkan kita untuk memerangi kaum musyrikin, dan memukul mereka dinegeri mereka sendiri.

Ada Masjid Di Kutub Utara????



Masjid Pertama di Kutub Utara

VANCOVER (voa-islam): Kaum muslimin di kota "Winnipeg" ibukota provinsi "Manitoba" ditengah Kanada mengerahkan segala upaya mereka dalam  membangun sebuah masjid sebagai persiapan untuk mengirimkannya kepada saudara-saudara mereka di kota "Ainovik" yang berada dalam wilayah barat laut Kanada sehingga menjadi masjid pertama dari jenisnya yang pernah diadakan di Arktik (kutub utara).

Menurut sumber masyarakat Muslim di Kutub Utara bahwa puluhan keluarga Muslim yang tinggal di kota Ainovik harus mengirim anak-anak mereka untuk hidup di tempat lain di Kanada karena kurangnya  masjid atau bahkan pusat pendidikan Islam di kota mereka.

Kaum muslimin di Ainovik mengungkapkan kebahagiaan mereka karena impian mereka hampir terwujud untuk memiliki masjid yang membantu mendidik anak-anak mereka dengan pendidikan islam yang selamat.

DR Hussein Juests, Direktur Jenderal Yayasan Islam Zubaydah mengatakan: "Ini adalah proyek yang bagus, dan luar biasa untuk mengirim masjid ke Kutub Utara, dan ketika sampai disana dengan izin Allah, akan menjadi masjid pertama dari jenisnya di Kutub Utara."

Masjid tersebut memiliki luas 1,554 kaki persegi, dan biaya konstruksi sekitar 185 ribu dolar, sedangkan biaya transportasi sekitar 80 ribu dolar.

Merajalelanya Zina Di Bumi Indonesia



Jum'at, 11 Jun 2010

Zina Merajalela di Bumi Indonesia

Oleh Fauzan Al-Anshari
(Direktur Lembaga Kajian Syariat Islam)
Kasus beredarnya video mesum artis mirip Ariel-Luna-Tari cukup menggemparkan publik, padahal sudah menjadi rahasia umum bagaimana pola kehidupan para selebritis yang teralienasi dari moral agama. Adegan-adegan syur sudah tidak asing lagi di televisi, apalagi bioskop. Mereka yang akrab dengan internet sudah tidak heran melihat tayangan-tayangan porno. Rasanya sulit untuk membentengi diri dari pengaruh negatif adegan-adegan asusila tersebut, kecuali dengan iman yang kuat.
Agama Islam telah memberikan garis tegas tentang larangan mendekati perbuatan terkutuk itu (zina) seperti dalam firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Israa’: 32)
Oleh karena itu, Islam menyuruh agar setiap laki-laki dan wanita menjaga diri dari pandangan yang diharamkan, seperti melihat aurat. Allah Ta'ala berfirman
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya"." (QS. Annur: 30)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنّ
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya"." (QS. Al-Nuur: 31)
Selanjutnya Islam mengatur batasan aurat bagi pria dan wanita supaya mengenakan jilbab.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)
Rasanya sulit untuk membentengi diri dari pengaruh negatif adegan-adegan asusila tersebut, kecuali dengan iman yang kuat.
Sanksi Hukum Atas Pezina
Untuk menjaga diri agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam lembah perzinaan, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan hukuman yang keras terhadap para pelakunya, sebagaimana firman-Nya:
وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا
"Wanita yang mengerjakan perbuatan keji (zina), hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu. Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah wanita itu dalam rumah sampai menemui ajalnya atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya”. (QS. An-Nisa:15)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah oleh kalian hukum dariku! Sesungguhnya Allah telah menjadikan bagi kaum wanita ‘jalan keluar yang lain’, yaitu janda dan duda (yang berzina) hukumannya didera 100 kali dan dirajam dengan batu (sampai mati), sedangkan gadis dan jejaka (ghoiru muhshan) hukumannya didera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun’.” (HR. Muslim, Ahmad, Addarimy, Abu Dawud, Attirmidzi, Aththahawy, Aththayalisi dan Albaihaqi).
Hadits ini jelas sekali, bahwa hukum yang ditetapkan dalam surat An-Nisa:15 yaitu “...atau sampai Allah memberi jalan lain” yaitu pelaku zina muhshan dirajam sampai mati dan ghairu muhshan cukup dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.
Baru-baru ini DPR Aceh meloloskan draft Qanun (Peraturan Daerah) tentang hukuman rajam bagi pezina, namun hingga detik ini belum bisa direalisasikan karena terhalang oleh Gubernurnya yang enggan menandatangani draft tersebut. Padahal tujuan pembuatan Perda itu sangat mulia, karena perzinaan yang dibiarkan akan merusak moral bangsa dan mewariskan kemiskinan serta mengundang malapetaka.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri, maka penghuninya telah mengundang siksaan Allah.” (HR. Atthabrani dan Alhakim). "Perzinaan mengakibatkan kemiskinan." (HR. Albaihaqi dan Assyihab). Jika kita diam saja menyaksikan kemaksiatan ini, maka status kita ibarat setan bisu. Azab yang turun tidak hanya mengenai para pelaku, namun kita semua akan memikulnya.
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (QS. Al-Anfal: 25).
Fakta yang Sebenarnya
Kalau kita mau jujur, pornografi telah merambah ke semua lini kehidupan, bukan semata menjadi ciri kehidupan metropolitan, tetapi sudah memasuki pedesaan. Gambar-gambar porno sangat mudah diakses oleh siapa pun. Adegan-adegan pornoaksi dan pelecehan seksual sudah menjadi menu harian kita sehingga kita tinggal menunggu bom kehancuran moral bangsa meledak. UU Pornografi ternyata tidak mampu meminimalisir pornografi, karena semangatnya bukan membasmi melainkan mengatur. Sementara pengawasannya sangat lemah. Lihatlah data-data berikut ini:
- 30 % (60.400.400) dari 219.898.300 penduduk Indonesia adalah anak (BAPPENAS, BPS, dan UNFPA, Jakarta, 2005). Lebih dari 80% anak usia 9–12 th telah mengakses materi pornografi (respondens 1705, di Jabodetabek, Yayasan Kita dan Buah Hati 2005).
- 39,65 % dari 2.880 remaja usia 15-24 th di Propinsi Jawa Barat mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah.
- 60 % remaja usia 15-19 tahun pernah melihat film porno (survey BKKBN, 2002).
- Bahkan yang lebih mengerikan adalah hasil survei Komnas Perlindungan Anak tahun 2008 di 33 propinsi menyimpulkan 62,7% pelajar SMP-SMA di Indonesia sudah tidak perawan lagi.
UU Pornografi ternyata tidak mampu meminimalisir pornografi, karena semangatnya bukan membasmi melainkan mengatur. Sementara pengawasannya sangat lemah.
Hasil survei tentang dampak pornografi dan pornoaksi tahun 2000 yang dilakukan di tiga propinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, dengan 4000 responden siswa pelajar. Sekitar 2000 responden diambil dari desa, selebihnya tinggal di kota-kota. Hasil yang diperoleh diantaranya adalah: 46% siswa SD, SMP, dan SMU “putus sekolah”. 36% dari siswa yang putus sekolah tersebut menikah sebelum umur 15 tahun. 50% pasangan sangat muda tersebut telah melakukan hubungan seks sebelum nikah. 70% mengatakan hubungan seks (antarremaja dilakukan di dalam rumah), karena orang tua sibuk dan jarang di rumah. Sebagian besar remaja mendapatkan informasi seks dari teman-teman dan sumber lainnya. Sedangkan teman-teman mereka tahu tentang seks dari bacaan (media cetak), televisi, VCD, internet, dan film. Akibat selanjutnya adalah tercatat 3,3 juta kasus aborsi pertahun di Indonesia (Menteri ’Perawan’ Khofifah Indar Parawansa).
Data Kompas (7/10/2003): Kasus pemerkosaan yang dilaporkan kepada Polres Jakarta Timur meningkat 300% dalam kurun 2002-2003. Sementara itu dalam kurun yang sama, kasus pencabulan terhadap anak meningkat 200%.
Data dari LPA Tangerang: Kasus tindak kejahatan seksual menduduki tempat kedua terbanyak yang dilakukan anak & remaja setelah narkoba. Menurut pengakuan mereka, kejahatan tersebut umumnya dilakukan setelah terangsang akibat menonton VCD porno. Data dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (sebagaimana dikutip Kabareskrim Polri Makbul Padmanegara): 75% pelaku perkosaan mengakui perbuatannya dilakukan setelah menonton film porno.
Perzinaan jelas meningkatnya penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS. Data menyebutkan bahwa: tidak ada satu pun propinsi di Indonesia yg bebas HIV/AIDS. Terdapat 10.156 kasus (per 31 Maret 2006) HIV/AIDS di Indonesia. Lebih dari separuh penderita berusia 20-29 tahun.
Dampak Negatif Pornografi
Menurut Psikolog Dr Victor B Cline-Psychological and Social Effects of Pornography), ada 4 tahapan perkembangan kecanduan seksual konsumen pornografi yakni: Adiksi (kecanduan), Eskalasi: perilaku seksual yg semakin menyimpang (mis. Lesbian, incest, pedophilia), Desentisisasi (mengurangi sensitivitas), dan Tindakan (acting out). Lihatlah bagaimana mungkin para selebritis yang tampan dan cantik bisa berganti-ganti pasangan jika tidak mengidap penyakit menyimpang.
4 tahapan perkembangan kecanduan seksual konsumen pornografi: Adiksi (kecanduan), Eskalasi: perilaku seksual yg semakin menyimpang (mis. Lesbian, incest, pedophilia), Desentisisasi (mengurangi sensitivitas), dan Tindakan (acting out).
Hal ini merupakan dampak dari runtuhnya nilai-nilai agama sehingga mendorong prilaku seks bebas (termasuk perselingkuhan dan pelacuran), kehamilan di luar nikah, termasuk aborsi, dan perilaku seks menyimpang. Selain itu terdapat sejumlah agen aktivis porno  (baca: GERAKAN SYAHWAT MERDEKA (GSM) seperti:
1. Praktisi syahwat merdeka baik homo dan hetero
2. Penerbit majalah dan tabloid mesum
3. Produser dan pengiklan program syahwat di televisi
4. Situs porno di internet
5. Penulis, penerbit dan propagandis buku SMS (sastra mazhab selangkang)
6. Pengedar komik cabul
7. Propaganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru
8. Fabrikan dan konsumen alkohol
9. Produsen, pengedar dan pengguna narkoba
10. Fabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin
11. Pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan
12. Germo dan pelanggan prostitusi
13. Dokter dan dukun praktisi aborsi
Mari kita lihat, kemajuan teknologi tanpa diimbangi dengan iman yang kuat pasti menghancurkan moral bangsa. Melalui internet: 4,2 Juta website porno tersedia, 100.000 website  yang menawarkan pornografi anak dan 89% kekerasan seksual remaja terjadi di chat room (facebook). Adanya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) ternyata juga tidak bisa mencegah tayangan TV yang berbau porno. Padahal sebuah stasiun TV mampu meraup jutaan pemirsa, misalnya: Indosiar (disiarkan ke 176 kota dengan 170 juta populasi), SCTV (disiarkan ke 260 kota dengan 167,8 juta populasi), RCTI (disiarkan ke 390 kota dengan 169,9 juta populasi), TPI (disiarkan ke 138 kota dengan 129,7 juta populasi).
Program kondomisasi atau ATM Kondom juga mendorong prilaki seks bebas, karena fitrah anak muda adalah selalu ingin mencoba hal baru. Padahal menurut Prof. Dadang Hawari, kondom tidak 100% efektif mencegah penyebaran virus HIV, dikarenakan ukuran pori-pori kondom adalah 4x lebih besar daripada virus. Pornografi memancing agresivitas seksual, melemahkan daya tahan terhadap rangsangan seksual terutama pada anak dan remaja. Dr. Mary Anne Layden, peneliti dari University of Pennsylvania mengatakan, “Saya telah memberikan perlakuan terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual selama 13 tahun. Saya belum pernah menangani satu kasus pun yang tidak diakibatkan oleh pornografi.”
Solusi
Tidak ada cara lain untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini, kecuali dengan penegakan hukum dari yang menciptakan kita, sebab jika aturan diserahkan kepada hawa nafsu manusia, sedangkan manusia itu punya kepentingan, maka aturan apa pun tidak akan bias berlaku adil, kecuali berpihak kepada yang memiliki kekuatan. Untuk itu harus diterapkan hukum rajam bagi pelaku zina muhshan (mereka yang sudah menikah) atau cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun bagi pezina ghairu muhshan (jejaka atau gadis).
Wahab Perzinahan hanya bisa diatasi dengan ditegakkannya syariat Islam; Rajam bagi pezina muhsan dan dicambuk 100 kali serta diasingkan bagi pezina ghairu muhsan.
Selain itu harus ada klausul khusus tentang perlindungan anak dari kekerasan   pornografi, kriminalisasi perbuatan/tindakan child pornography melalui media penyiaran elektronik dan media cetak, hak anak untuk terbebas dari acara yang vulgar, pornografis, kekerasan, takhayul dan hedonis. Pemerintah wajib memblokir akses situs porno, melarang acara-acara yang menjurus pornoaksi seperti valentine’s day, memberangus majalah Playboy dan sejenisnya dari pasaran.
Bila seorang laki-laki tertarik kepada seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya karena apa yang ia inginkan itu ada pada istrinya.
Kemudian para tokoh masyarakat memberikan contoh etika pergaulan, yakni: jangan bersepi-sepian dengan lain mahram kecuali ditemani oleh mahramnya, seorang  laki-laki jangan bepergian dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, seorang laki-laki jangan bersentuhan badan dengan tubuh wanita yang tidak halal baginya, meskipun berjabat tangan dengannya dengan niat baik, seorang laki-laki jangan tidur satu kain dengan sesama lelaki, atau wanita dengan sesama wanita, jangan memandang wanita dengan pandangan yang diharamkan yaitu setelah pandangan yang pertama. Jika terjadi pandang memandang di antara keduanya, maka hendaklah ia memalingkan pandangan ke arah yang lain. Bila seorang laki-laki tertarik kepada seorang wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya karena apa yang ia inginkan itu ada pada istrinya. Janganlah seorang laki-laki masuk rumah wanita yang ditinggal pergi oleh suaminya atau mahramnya. Setiap pribadi muslim hendaklah menjaga pandangan matanya, terhadap apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. The last but not least, mempermudah poligami

Polemik Arah Kiblat


Menjawab Polemik Arah Kiblat

Oleh: DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A
Akhir-akhir ini arah kiblat mulai menjadi pembicaraan hangat kaum muslimin di Indonesia.  Pasalnya fatwa MUI No 3 tahun 2010 yang menyatakan bahwa arah kiblat umat Islam Indonesia ke arah barat mulai direvisi kembali pada fatwa MUI No 5 yang merubah redaksi menjadi arah barat laut.
Apa sebenarnya  makna kiblat itu? Bagaimana sejarahnya? Apakah kewajiban menghadap kiblat itu berlaku bagi seluruh shalat atau hanya shalat tertentu saja? Dan kiblat umat Islam Indonesia sebenarnya menghadap ke arah mana? Pertanyaan-pertanyaan tersebut Insya Allah akan terjawab dalam makalah berikut ini :
Makna Kiblat
Kiblat berasal dari bahasa Arab yaitu al-Qiblat yang berarti arah di mana manusia menghadap. Al Qiblat berasal dari al Muqabalah dan al Istiqbal.  Dinamakan al Qiblat karena seorang yang melakukan shalat menghadap ke arahnya. (Abu Hafsh Sirajuddin Umar, Tafsir al Lubab fi Ulumi al Kitab)
Hukum Menghadap Kiblat
Menghadap Kiblat merupakan syarat sah shalat bagi yang mampu menurut kesepakatan para ulama. (Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Dar al Kutub al Ilmiyah : 1/ 111,  Khatib Syarbini, Mughni Muhtaj Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah  : 1/ 331). Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: 
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah: 144)
Berkata Ibnu al Arabi: “Asy Syathr secara etimologi berarti setengah dari sesuatu, tapi kadang juga diartikan “arah atau maksud“. Dan ayat ini ditujukan kepada seluruh kaum muslimin, baik yang bisa melihat Ka’bah maupun yang tidak bisa melihatnya.“ (Ahkam al Qur’an, Dar al Kutub al Ilmiyah : 1/ 64, Qurtubi : 2/107-108)
Begitu juga dengan hadist Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
“Jika engkau hendak mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian  menghadaplah ke kiblat, dan bertakbirlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua perintah di dalam ayat dan hadist di atas mempunyai arti wajib, karena tidak ada dalil yang memalingkan dari artinya yang asli.
Cara Menghadap Kiblat
Untuk mengetahui bagaimana cara menghadap kiblat, maka perlu diketahui terlebih dahulu bahwa orang yang shalat mempunyai dua keadaan:
Keadaan Pertama: Orang yang shalat tersebut berada di depan Ka’bah atau mampu melihat Ka’bah secara langsung. Dalam keadaan seperti ini, maka dia harus menghadap langsung ke bangunan Ka’bah. Jika dia tidak menghadap kepada bangunan Ka’bah dan melenceng walaupun sedikit, maka shalatnya tidak sah.
Ibnu Qudamah berkata: “Kemudian jika seseorang langsung melihat ka’bah, maka wajib baginya ketika shalat untuk menghadap langsung ke bangunan Ka’bah, kami tidak mengetahui adanya perselisihan antara para ulama dalam masalah ini. Berkata Ibnu ‘Aqil: “Jika sebagian arahnya melenceng dari bangunan Ka’bah, maka shalatnya tidak sah’.” (Ibnu Qudamah, Al Mughni, Beirut, Dar al Kitab al Araby, 1/ 456 ) Bisa dirujuk pula Tafsir al- Qurtubi : 2/108.
Keadaan Kedua: adalah orang yang tidak berada di depan Ka’bah dan tidak bisa melihat Ka’bah secara langsung.
Dalam keadaan kedua ini, para ulama berbeda pendapat  tentang caranya, apakah harus mengenai bangunan ka’bah atau cukup menghadap ke arahnya saja?
Pendapat Pertama: Bahwa orang yang tidak bisa melihat Ka’bah secara langsung, ia tetap harus menghadap ke bangunan Ka’bah, serta  tidak boleh melenceng sekitpun. Ini adalah pendapat sebagian ulama.
Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke Ka’bah.” (QS. Al Baqarah: 144)
Begitu juga dengan hadist Ibnu Abbas rahimahullaah:
 لَمَّا دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْتَ دَعَا فِي نَوَاحِيهِ كُلِّهَا وَلَمْ يُصَلِّ حَتَّى خَرَجَ مِنْهُ فَلَمَّا خَرَجَ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فِي قُبُلِ الْكَعْبَةِ وَقَالَ هَذِهِ الْقِبْلَةُ
"Ketika Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam Ka'bah, beliau berdo'a di seluruh sisinya dan tidak melakukan shalat hingga beliau keluar darinya. Beliau kemudian shalat dua rakaat di depan Ka'bah, lalu bersabda: "Inilah kiblat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pendapat Kedua: Bagi orang yang berada jauh dari Makkah, cukup baginya menghadap ke arah ka’bah dan itu cukup dengan persangkaan kuatnya.  Ini adalah pendapat Mayoritas Ulama dari kalangan  Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah.
Dalil dari pendapat kedua  ini adalah sebagai berikut:
1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS. Al Baqarah: 144)
Berkata Ibnu Al Arabi: “Bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala ingin memberitahukan bahwa siapa saja yang letaknya jauh dari Ka’bah, maka hendaknya dia menghadap ke arahnya saja, bukan bangunannya, karena sangat susah menghadap ke bangunannya, bahkan itu tidak mungkin bisa dilaksanakan kecuali bagi yang melihatnya secara lagsung.“ (Ahkam al Qur’an : 1/ 64)
Berkata Shan’ani: “Ayat di atas menunjukkan bahwa cukup menghadap arah Kiblat saja, karena untuk menghadap ke bangunan Ka’bah tidaklah bisa dilakukan oleh setiap orang yang melakukan shalat di setiap tempat.“ (Subulus Salam, Dar al Kutub al IImiyah:  1/ 251)
2. Sabda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam:
 مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ
Arah antara timur dan barat adalah qiblat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih)
Dewan Fatwa Dan Penilitian Ilmiyah  Arab Saudi no. 3534 (6/313) menyatakan tentang hadist di atas sebagai berikut: “Hadist ini ditujukan kepada penduduk Madinah dan sekitarnya yang berada di utara Ka’bah atau yag berada di selatan Ka’bah. Yang nyata dalam hadist ini bahwa antara timur dan barat adalah Kiblat. Adapun yang berada di barat atau timur Ka’bah, maka kiblatnya adalah antara utara dan selatan.“
Hal serupa juga disampaikan oleh Syaikh Shaleh bin Utsaimin di dalam Majmu’ Fatawanya (12/341). Bahkan oleh ulama-ulama sebelumnya seperti Imam Ibnu Abdul Barr di dalam al Istidzkar (2/458) dan at Tamhid ( 17/58 ), Asy-Syaukani di dalam Nailul Author( 3/253).
3. Hadist Abu Ayyub al Anshari rahimahullaah, bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
 إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلا تَسْتَدْبِرُوهَا بِبَوْلٍ وَلا غَائِطٍ ، وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا
Jika kalian mendatangi toilet maka janganlah menghadapi ke arah kiblat dan jangan pula kalian membelakanginya baik dalam keadaan buang air kecil maupun buang besar, tetapi menghadapilah ke timur atau ke barat. “ (HR. Bukhari, no. 144 dan Muslim, no : 264)
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah: “Hadist di atas menjelaskan bahwa selain menghadap ke timur dan barat dikategorikan menghadap atau membelakangi kiblat. Hadist ini ditujukan kepada penduduk Madinah dan yang berada di sekitarnya.” (Syarh al Umdah : 3/ 434)
Artinya bahwa bagi penduduk Madinah, sepanjang mereka  menghadap arah selatan, baik menghadap selatan secara lurus, atau melenceng ke timur sedikit atau ke barat sedikit, maka tetap dikatagorikan menghadap Kiblat.
4. Dari Nafi’, bahwa Umar bin Khathab radliyallaahu 'anhu berkata:
ما بين المشرق والمغرب قبلة إذا تُوُجِّه قِبَلَ البيت
Antara Timur dan Barat adalah Kiblat, jika menghadap ke arah Ka’bah.(HR. Imam Malik di dalam al Muwatha’)
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ustman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abdul al Barr di dalam  at Tamhid: (17/58). 
5. Bahwa jama’ah shalat di masjid–masjid yang besar dan shafnya sangat panjang melebihi panjangnya bangunan Ka’bah, para ulama telah sepakat bahwa shalat mereka sah, padahal secara yakin mereka tidak menghadap ke bangunan ka’bah.
Berkata Ibnu Rajab al Hanbali: “Para ulama telah sepakat bahwa shaf dalam shalat yang sangat panjang yang letaknya jauh dari Ka’bah dinyatakan sah. Padahal telah diketahui bahwa tidak mungkin semuanya menghadap ke bangunan Ka’bah.“ (Ibnu Rajab, Fath al Bari :  3/142)
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ibnu Taimiyah di dalam Syarh al Umdah : 3: 434, Ibnu Al Arabi di dalam Ahkam al Qur’an : 1/65, al Qurtubi di dalam tafsirnya : 2 /107).
Berkata Ibnu Rusydi: “Seandainya diwajibkan menghadap ke bangunan Ka’bah, maka hal itu sangat menyulitkan, padahal agama itu mudah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
  وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
 “Dan Allah tidaklah menjadikan bagi kamu dalam agama ini sesuatu yang menyulitkan “ ( Qs Al Haj : 78 ) (Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Dar al Kutub al Ilmiyah: 1/ 111)
Kesimpulan:
Dari keterangan di atas, bisa kita simpulkan bahwa arah kiblat untuk penduduk Indonesia yang letaknya di sebelah timur Ka’bah adalah barat. Yang paling tepat adalah menghadap ke arah barat laut, tetapi jika melenceng sedikit sehingga menghadap barat lurus, selama masih arah barat, maka shalatnya dikatakan sah.
Dengan demikian, umat Islam Indonesia tidak perlu ribut dan tengkar dalam masalah ini, karena semuanya sah. Masjid-masjid yang sudah terlanjur menghadap barat atau melenceng sedikit tidak perlu dipugar, atau bahkan tidak perlu dimiringkan karpetnya, khususnya jika hal  itu akan menimbulkan fitnah di masyarakat. Dan perlu diketahui juga bahwa masjid-masjid besar dipastikan sebagian jama’ahnya tidak akan menghadap bangunan ka’bah secara yakin, karena bangunan Ka’bah lebih kecil dari masjid–masjid tersebut. Walaupun begitu tidak ada satupun ulama yang mengatakan shalat mereka batal. Kenapa kita mesti ribut. Wallahu A’lam.

Haram Merayakan Valentine's Day

Haram Merayakan Valentine's Day

Oleh: Ust. Zen Yusuf Al Choodlry
Fenomena perayaan Valentine's Day tidaklah terlalu asing di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Para remaja, walau baru kelas satu SMP, sudah mengenal budaya setan ini. Mereka biasa merayakannya dengan mengadakan lomba saling merayu antara lawan jenis, saling memberikan bunga dan hadiah kepada pacarnya, mengadakan pesta musik yang terkadang disertai minuman keras tanpa mempedulikan terjadinya percampuran pria dan wanita non-mahram. Bahkan, acara ini oleh mereka dijadikan ajang untuk mengekspresikan hawa nafsu kepada lawan jenis, misalnya mencium pipi, memegang tangan, sampai melakukan perbuatan yang kelewat batas, naudzu billahi min dzalik. Lucunya, perayaan ini pun rupanya tidak hanya dilakukan oleh anak muda. Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan tante-tante pun tidak ketinggalan 'bertaklid' merayakan budaya sesat ini.
Lebih memprihatinkan lagi, budaya ini telah menjarah remaja Islam, remaja yang diwanti-wanti oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam untuk selalu mengikat perilakunya dengan ajaran Islam dan tidak membebek kepada cara hidup orang kafir, malah larut dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah Islam.
    Budaya perayaan Valentine's Day telah menjarah remaja Islam . . .membebek kepada cara hidup orang kafir dalam perayaan jahiliah ini dengan meninggalkan akidah Islam.
Mereka yang melakukan perayaan ini berdalih dengan kasih sayang. Padahal, pesta semalam suntuk dalam rangka ber-Valentine's Day diikuti dengan perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan moral dan agama (khususnya agama Islam) tidak akan melahirkan kasih sayang yang sejati. Kasih sayang yang dilahirkannya hanyalah kasih sayang semu dan palsu. Bukan kasih sayang, mungkin lebih tepat disebut hawa nafsu.
    Ber-Valentine's Day tidak akan melahirkan kasih sayang yang sejati. . . Bukan kasih sayang, mungkin lebih tepat disebut hawa nafsu.
Sejarah Singkat Valentine's Day

Valentin, atau Valentinus yang di Indonesia beberapa waktu terakhir ini mulai dipopulerkan secara luas dengan istilah Valentin (tanpa e atau huruf s) sebetulnya nama seorang martir (orang Kristen yang terbunuh karena mempertahankan ajaran agama yang dianutnya). Valentin yang sebenarnya adalah nama seorang tokoh agama Kristen yang karena kesalehan dan kedermawanannya diberi gelar Saint atau Santo disingkat dengan St., yang mempunyai tempat istimewa di dalam ajaran agama ini. Panggilan atau gelar ini dilekatkan pula kepada tokoh Kristen yang lainnya, seperti St. Paul, St. Peter, St. Agustine dan sebagainya. St. hanya dihubungkan dengan nama seorang penganjur dan pemimpin besar agama Kristen, dan karena itu tidak dapat diberikan kepada sembarang pemeluk agama ini, yang tingkat keagamaannya masih rendah.
St. Valentin ini karena pertentangannya dengan Kaisar CLAUDIUS II, penguasa Romawi pada waktu itu, berakhir dengan pembunuhan atas dirinya pada abad ketiga, tepatnya pada tanggal 14 Februari tahun 270 Masehi. Menurut kepercayaan Kristen, kematian Valentin ini dikategorikan martir membela agamanya, sebagaimana orang Islam menyebut syahid bagi seorang muslim yang terbunuh di medan jihad.
Kematian yang tragis, kesalehan, dan kedermawanan Valentin ini tidak dapat dilupakan oleh para pengikutnya di belakang. Valentine dijadikan simbol bagi ketabahan, keberanian, dan kepasrahan seorang Kristen menghadapi kenyataan hidupnya. Namanya dipuja dan diagungkan dan hari kematiannya diperingati oleh pengikutnya dalam setiap upacara keagamaan yang dianggap sesuai dengan peristiwa tragis itu. Upacara peringatan yang pada mulanya bersifat religius itu dimulai pada abad ketujuh Masehi dan berlangsung sampai abad keempat belas, dan setelah abad itu signifikansi keagamaannya mulai hilang dan tertutup oleh upacara dan ceremony yang non-agamis.
Hari Valentin, sebagaimana dikatakan di atas, adalah hari kematian Valentine yang kemudian diperingati oleh para pengikutnya setiap tanggal 14 Februari. Kemudian hari Valentine ini dihubungkan pula dengan pesta atau perjamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut supercalia yang biasanya jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang Romawi masuk Kristen, maka pesta supercalia itu secara religius dikaitkan dengan kematian atau upacara kematian St. Valentine.

Penerimaan Valentine sebagai model kasih sayang tulus diduga seperti berasal dari kepercayaan orang Eropa, bahwa masa kasih sayang mulai bersemi bagi burung jantan dan burung betina pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya. Perkiraannya atau kepercayaannya ini lalu berkembang menjadi pengertian umum bahwa sebaiknya pihak pemuda mencari seorang pemudi (wanita) untuk menjadikan pasangannya dan sebaliknya pada tanggal tersebut. Bersamaan dengan itu, mereka menyarankan untuk saling tukar tanda mata atau cadeau (kado) sebagai lambang terbinanya kasih sayang di antara mereka. Namun, Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.
    Valentine ini lebih dipopularkan lagi oleh orang-orang Amerika dalam bentuk greeting card (kartu ucapan selamat) terutama sejak berakhirnya Perang Dunia I.
Hukum Merayakan Valentine's Day

Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi, bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Padahal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, "Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR At-Tirmizi).
Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat keluar menuju Perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian'." (HR At-Tirmizi, ia berkata, hasan sahih).
Berkasih-sayang versi valentinan ini haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, lalu diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini tidak ada sangkut pautnya sedikit pun dengan corak hidup seorang muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan manusia (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeda dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung.
Sangat jelas bahwa Valentine Day adalah budaya orang kafir, yang kita (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya. Kita dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yang jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. Sungguh, ikut merayakan hari valentin adalah tindakan haram dan tercela.

    Valentine Day adalah budaya orang kafir, yang kita (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya" dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalaupun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan lebih dimurkai daripada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah, atau kekufuran. Padahal, dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta'ala."
    . . . Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram . . . . 
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut. Pertama, ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf saleh (pendahulu kita)--semoga Allah meridhai mereka. Maka, tidak halal melakukan ritual hari raya mereka, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah, ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup) yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan semoga meliputi kita semua dengan bimbinga-Nya."

Mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang dan dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah berfirman (yang artinya), "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu; sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah: 51).

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (QS. Al-Mujadilah: 22)
    Mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup orang kafir akan membuat mereka senang dan dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam surga yang hamparannya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadis Qudsi, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya, "Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, saling berkorban karena Aku, dan yang saling mengunjungi karena Aku." (HR Ahmad). Wallahu a'lam.

Hikmah Dibalik Musibah



Hikmah dibalik Musibah

Beberapa hari terakhir, tidak henti-hentinya berita tentang musibah dan bencana dalam skala besar, mulai dari banjir bah di Wasior, Gunung Merapi meletus, Gempa dan Tsunami di Mentawai dan nampaknya bencana seperti ini tidak ada henti-hentinya.

Sebagai orang yang percaya Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang, tetap memandang apapun gejala alam ini dengan kacamata Syari’ah. Sebab apapun yang terjadi tidak luput dari kehendak Allah SWT. Diantara hikmah yang bisa kita petik dibalik segala bencana ini antara lain...


Pertama, menjadi ujian kesabaran seorang mukmin, karena disaat musibah datang terlihat sekali sikap seorang hamba yang sebenarnya, apakah berbaik sangka atau justru sebaliknya berburuk sangka atau bahkan menyalahkan dan mencaci maki Allah SWT, Allah SWT berfirman,

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat. (QS. al Baqarah : 214).


Kedua, menjadi bukti betapa tidak berdayanya manusia dan begitu mahakuasanya Allah SWT, jangankan menangkis musibah, memprediksi kapan datangnya musibah secara valid manusia tidak sanggup.
Fir’aun menjadi sebegitu sombong dan congkaknya, dikarenakan sejak dia lahir sampai menjelang ajalnya, dia tidak pernah merasakan segala kesusahan hidup, kondisi ini lambat laun membuat Fir’aun merasakan betapa dia memang berhak berkuasa dan berlaku sombong, sampai-sampai pada akhirnya dia memproklamirkan dirinya sebagai Tuhan,

“dan berkatalah Fir’aun:” Akulah Tuhan kalian yang paling tinggi.” (QS. an Nazi’at : 24).


Ketiga, musibah datang untuk menggugurkan dosa dan mengangkat derajat seorang mukmin. Rasulullah bersabda,

“Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5641).

Keempat, musibah juga menjadi salah satu cara Allah dalam mendidik dan menegur kesilapan dan dosa hamba-Nya. Allah berfirman,

”Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun Menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. al An’am : 43).

Bahkan kepada para nabi dan rasul-Nya, Allah turunkan musibah agar mereka tidak terjebak pada sesuatu yang bisa melalaikan mereka dari cinta Allah. Nabi Yusuf Allah pisahkan dari ayahnya nabi Ya’qub. Karena dia mendapatkan cinta yang cukup besar dari bapaknya, nabi Ibrahim Allah perintahkan untuk menyembelih Ismail putra yang berpuluh-puluh tahun dinanti kehadirannya. Demikian pula Rasulullah, ditahun yang sama Allah wafatkan dua tokoh yang selama ini menjadi tulang punggung dakwah beliau. Maka di tahun wafatnya Khadijah istri beliau dan Abu Thalib sang paman disebut ‘amm alhazan (tahun duka cita). Semuanya agar rasul-Nya tak lena dengan bantuan dan cinta makhluk.
Wallahu a’lam.